Tuesday, March 13, 2012

Kasus Video Porno di Bogor

Lagi-lagi polisi mengungkap kasus video porno, Bogor- Jawa Barat. 4 Pelaku diamankan Polres kabupaten Bogor. Dari hasil pemeriksaan, pelaku adegan syur yang berinisial J perempuan dan D pria positif menggunakan Narkoba.
" Sudah dilakukan tes urine atas keempat para pelaku adegan syur tersebut, hasilnya 2 orang positif menggunakan Narkoba, yaitu J dan D sebagai pemain Video syur tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Imron Ermawan saat dikonfirmasi.
Kasat Reskrim Polres Bogor menambahkan, Video itu telah selesai dibuat. Belum diketahuai apa motif pembuatan video adegan syur itu. Namun pihak Polisi sudah menyita hasil video yang dibuat para pelaku itu.
Seperti diketahui, Polisi menggerebek disalah satu kamarhotel di parung, Bogor senin (12/3). Di dalam sebuar kamar hotel tersebut polisi menangkap 4 orangdi antaranya 1 perempuan dan 3 laki-laki.
Dari hasil penangkapan keempat tersangka, sudah ada 5 saksi yang diperiksa. Para tersangka kini ditahan di polres kabupaten Bogor. Mereka dijeratpasal 29 KUHP, pasal 34, Dan pasal 35 UU No 44 Tahun 2008 tentang Prnografi, pasal 55 dan pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman  penjara 12 tahun.

0 komentar:

Post a Comment

Pages